Friday, July 3, 2009

8th July 2009 Presidential Election Day as Public Holiday

Above subject base on Act 42 Year 2008 article 3 and 4 with technical reference base on Indonesia Presidential Election Commission No 45 Year 2009.For those in urgent matter , after he/she as worker already voted for presidential election can be asked for work under "Overtime" working condition.

Friday, May 1, 2009

A history of May Day in Indonesia

HARI BURUH INTERNASIONAL 1 MEI (MAY DAY)

Munculnya hari buruh bermula di Eropa pada periode tahun 1830 - 1830 dan berkembang ke daratan Amerika di tahun 1884. Ketika konggres ke IV Federasi Perburuhan Amerika membuat keputusan untuk menetapkan 1 Mei sebagai tanggal simbolik untuk mengakomodasi tuntutan pekerja. Sedangkan Amerika Serikat sendiri memiliki hari buruh nasional yang diperingati setiap hari senin, minggu pertama bulan September. Demikian pula Australia juga memiliki hari buruh nasional sendiri. Hari buruh 1 Mei banyak dirayakan oleh kalangan pekerja di negara-negara Eropa. Dikawasan Asean hari solidaritas buruh internasional 1 Mei diperingati di Singapura, Philipina, Vietnam, Myanmar, Kamboja dan Laos.

Di Indonesia hari buruh pertama kali ditetapkan dalam UU No.1 Tahun 1951 tentang pernyataan berlakunya Undang-undang kerja No.12 Tahun 1948, pada pasal 15 ayat (2) dinyatakan bahwa pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja. Lebih lanjut dalam Keputusan Presiden RI No.251 Tahun 1967 tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari buruh dan merupakan hari libur resmi. Dengan Keputusan Presiden RI No.148 Tahun 1968, Keputusan Presiden No.251 Tahun 1967 dicabut. Dengan demikian 1 Mei tidak lagi menjadi hari libur resmi. Pada saat ini UU No. 1 Tahun 1951 telah diganti dengan UU No. 13 Tahun 2003 dimana tidak terdapat pengaturan tentang 1 Mei.

Bersamaan dengan itu pada tahun 1968 pemerintah mengambil kebijakan untuk melepaskan berbagai afiliasi serikat pekerja/serikat buruh dengan partai politik yang ada, kemudian serikat pekerja diarahkan untuk membentuk satu federasi. Usaha tersebut melahirkan Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSBSI) pada 20 Februari 1972. FSBSI pada tahun 1982 mengubah bentuk organisasinya dari federasi menjadi unitaris dengan nama SPSI. Tahun 1991 SPSI mengusulkan kepada pemerintah agar 20 Februari ditetapkan sebagai hari pekerja Indonesia. Usulan tersebut dikabulkan dan ditetapkan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1991 tentang hari pekerja Indonesia (Harpegindo).

oleh: A. Muji Handoyo (Sumber: Edaran Ditjen PHI & Jamsos)

Thursday, April 30, 2009

May Day ; International Labor Day

We noted that May Day is International Labor Day.Indonesia Goverment not yet noted and stated the May Day as Official Public Holiday like others countries accross the world (ie:Singapore stated May Day as Official Public Holiday).

I just quote from official Indonesia Ministry of Man Power (MOM) site (sorry it's in Bahasa Indonesia) how to react and celebrate in Indonesia.


Menakertrans imbau Perayaan Hari Buruh Internasional 1 Mei agar tertib dan tidak anarkis

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr. Ir. Erman Suparno, MBA, M.Si menghimbau agar perayaan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei 2009 dilakukan dengan tertib, tidak menjurus pada kegiatan yang bersifat anarkis dan kriminalitas. Para pengusaha dan pekerja/buruh diharapkan merayakannya dengan syukuran dan kegiatan sosial.

Demikian diungkapkan Menakertrans dalam Jumpa Pers seusai menghadiri breakfast meeting dengan anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Ruang Rapat Menakertrans Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Menakertrans mempersilahkan diadakannya perayaan tanggal 1 Mei 2009, namun harus dilakukan dengan penuh bijaksana. Harapannya seperti tahun lalu, pengusaha dan pekerja/buruh dapat merayakannya dengan syukuran.

Peringatan Hari Buruh harus memberikan kontribusi positif dan bernilai sosial yang tinggi kepada masyarakat. Peringatan Hari Buruh dapat diisi demgan melakukan donor darah, penghijauan, atau training ketrampilan dan bakti sosial lainnya.

Sementara itu, dalam kesempatan ini Menakertrans menjelaskan bahwa pertemuan anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dilakukan untuk merespon hasil audiensi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Senin (27/4)yang lalu.

Langkah-langkah yang segera dilaksanakan adalah pembentukan Lembaga Kerja Sama Tripartit Daerah, Sosialiasi LKS Tripartit kepada masyarakat, pembentukan komisi atau komite dalam Badan Pekerja untuk melaksanakan fungsinya sebagai forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

Pusat Humas Depnakertrans.




Tuesday, April 28, 2009

Latest Labor Regulation Compilation updated

Please , check latest update in download section for Labor regulation update

How do you prefer to get update regarding Labor regulations ?